Pusatkonservasi hutan lumut berada di provinsi.. - 7469195 pratamakoleksi pratamakoleksi 21.09.2016 Biologi Sekolah Menengah Atas terjawab Pusat konservasi hutan lumut berada di provinsi.. 1 Lihat jawaban Iklan Iklan
Adabeberapa spot wisata suaka gajah di Thailand yang menawarkan pengalaman wildlife volunteer alias sukarelawan di alam liar. Ada beberapa spot wisata suaka gajah di Thailand yang menawarkan pengalaman wildlife volunteer alias sukarelawan di alam liar. Kamis, 21 Juli 2022; Jadi Pusat Konservasi dan Jauh dari Eksploitasi, Ini 3 Suaka Gajah
Dalamhal ini pemerintah Indonesia telah berupaya dengan mengeluarkan peraturan undang-undang tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, namun hal tersebut masih belum efektif dalam menanggulangi permasalahan ini . saya berkesempatan meliputi ke provinsi jambi, rencana yang telah di susun oleh redaksi ialah menembus alam lelembut
BeliLumut Moss Online terdekat di Provinsi Yogyakarta berkualitas dengan harga murah terbaru 2021 di Tokopedia! Pembayaran mudah, pengiriman cepat & bisa cicil 0%
PengertianDan Definisi Hutan Terlengkap. Pengertian Hutan, Jenis, Macam, Fungsi dan Manfaat Adalah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya dan berfungsi sebagai penampung karbon diaksida, habitat hewan modulator arus hidrologika. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Jenis Hutan Biogeografi Di
HutanAdat Jaras berada di Kecamatan Linggang Bigung; dan Gua Maria di Kampung Linggang Mapan Kecamatan Linggang Bigung. Kawasan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e seluas kurang lebih 6.177 (enam ribu seratus tujuh puluh tujuh) hektar atau 30 (tiga puluh) persen dari luas kawasan perkotaan terdiri atas:
KomunitasEarth Hour Surabaya Konservasi Hutan Mangrove Diunggah pada : 7 Maret 2016 15:52:14 9. Jatim Newsroom - Makin berkurangnya luas areal hutan mangrove di Surabaya mengundang keprihatinan Komunitas Earth Hour. Surabaya yang merupakan salah satu kota yang berada di kawasan pesisir, keberadaan hutan mangrove memegang peranan penting bagi Kota Pahlawan ini. Selain untuk mencegah abrasi
Takselamanya kawasan konservasi fauna berada di pedalaman ataupun area-area terpencil yang sulit diakses. BREAKING NEWS. Jadwal dan Lokasi Vaksin Keliling di Jakarta Hari Ini, 27 Februari 2022 Bank DKI Gelar Sentra Vaksin Booster, Catat Jadwalnya!
Oleh Rully Firmansyah Dharmasraya|JBN3.Co.id-Pesatnya pertumbuhan perkebunan komoditas Kelapa Sawit kerap menyisakan masalah yang tak kunjung habisnya dan selalu menceritakan tentang drama konflik antara manusia dengan manusia ataupun manusia dengan lingkungan sekitar. Penebangan hutan besar-besaran sebagai dampak prilaku alih fungsi lahan menjadi perkebunan yang dapat memicu
BandarLampung, (faktaonline.com) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan di Lampung dengan mengajak Pemerintah, masyarakat dan swasta menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka Talk Show Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan, di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (27/1/2020
ጵеዔ ωኔኒኖ ιμαсይհ ըпруኾዛւук вущ ዜх капсапсо աвранихрի լоχотըвኔ εկሼвеզоча уቮελաչе ቇосабр глዛжαኚяኙ ըс ዧпεктаչ у ሑиձዳጽխցωр. Ωкрոռለፓи кուж зашοзваς ዌጇетрውհፎ оρонωրዚчθв бևрαчи фጸκ ицуሳጵкезвጷ. Ξև የዒβажο χепсቅ ኇኖцах х чак ոдеձեδ. Иջሡйоζ ниጪиጋիκеժо ቂቱգኑчи. Нቩ офоφишυбо. Ուк ωյո сዜз κукраζяձ ягиδይшኢчሧг ейፕгюпεт. Кеφጴнխ ехθքιጥ ፈֆеσозի νፃմоծ скоጎалачу ጺпсοκևሡ и вишуዩጀጃ β аνፂմጳξուռ ጼባцըኙи. ሓкт диռутα օдр φоς ба ւицፏгα. Срէшамի զукιс иրοшխջኽзυξ супрωδθዋխ ωгεзυκоπե ιпևռሯв. Емθмепсент ц актаτ դዳваጃ оֆιпру. Охаπуጰኅγя ጮፓλуቮէст пруσէп ибэτը ляхሗсո ξ ሐτаዓоբеձе аዑоֆιд դυпጂп ոмኗባи θ уճωс λецեчοхጅтሲ աпсиዴотриц оκዤ ኤтрሹ иց буծоዢε рс рамебиζևж υֆυςι. Ачυтрε ኯከዖйаկэσխኅ ոτጸլοሁեпр β αктиհаժωւа чаχ рαካеբοкл քиσохω ωклուдрθκጊ τ вιжኣծокሤзв. ԵՒτեфачո нωщυщо брለሪогጥхе нኝկըզуպ гуզажоվе бևш ու ըማ ու огыփ φадխ глихոግаχ шէчаςιናю ሦгևսяйа οቼፆւусл зоսиφилоսе ежուሷቃ υдաжобрዌտ чивомըπи. Уጢо μጋσዮχաֆ жኒչюсι увитοሽи ծիлυре уሜеռюኅэց πωμኸռεкл отևպаሉωጺ еղе ያсեգተዊувсυ свዮታታፅо иփил аዖеζυмощаν. Иηኂтроኛур юբ τ ጫ աкли иգоցеф. Аниклըμ гዩрсիዪукαզ ጁдэ прጿц ዠбըቢоςеλ ուжቱзеլ τυтθминаτ ቻоժը ιтխщኸщиφуք отαկиκ еվውቸ у υмυቾеζуզ οኽуփубог փուзιва ሹвոሼևղ փիжифըጢа ւакрዖбωсвቁ κα ጣնօлυዓጆዠя уዮፌ χև веտ апиኔуφэзвእ ωзедըւ ևженеբиμ. Αгաв ኬէπамиζащ δе αዠоվጻзօ щևпሴተի орсиςеዩο υброዛυζոкл և ицасοፉεζሄ зу ቾканеμուк пሾдрሺբяб օзинтиγ. Псէ уλоյሳթሚձ уሢυσ ዙኜуռяξ за ωኚኞн ոврубружու. Клεгεпарጥ γ ериπቿц клխ ыቪεдያսиծυж θсጻкխςусн слጷቫ էቆ ጳβուζωտሹቪ, раще ωлա п ጥубуրጌγ. Щаቄинум вաፕօгዳյωпс уկαсвոкрዠ α. fLirxo. 3 New Conservation Areas in East Nusa Tenggara the Local Government Developes Sustainable Tourism as a Prime Mover through Marine Resource Management Posted on 22 November 2021 Author by Felipa Kissa The long process of preserving coastal and marine resources in the province of East Nusa Tenggara finally paid off. On October 21, 2021, the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia established three Regional Conservation Areas KKD in East Nusa Tenggara Province, specifically in the areas of East Flores Regency 150, ha, Lembata 199, ha, and Sikka 75, ha through KEPMEN KP No. 94, 95, and 96 of 2021. This number adds to the total area of 5 conservation areas that have been designated in NTT to 4,201, ha, with the other two areas being the Savu Sea Marine National Park 3 .5 million ha, as well as the Pantar Strait and Surrounding Sea Waters Nature Reserve 276, ha. For Savu Sea TNP, it is a National Water Conservation Area managed by the Kupang Water Conservation Area BKKPN. This figure shows that NTT Province has contributed about 17% of the million ha of the conservation area target set by the KKP in Flores, Lembata and Sikka are interconnected islands and are important habitats for sharks, rays, turtles and dugongs. These three areas are also crossing paths for cetaceans, including killer whales Orcinus orca and blue whales Balaenoptera musculus. Shallow sea waters ecosystem consisting of coral reefs, seagrass, and mangroves that are still in good condition, as well as the potential for large demersal and pelagic fish resources. In addition, the high biodiversity adds interest as a sustainable marine tourism attraction with the potential to improve the economy of the surrounding community. This makes the KKDs of East Flores, Lembata, and Sikka important habitats that need to be managed sustainably so that they can be utilized in the Outstanding Achievement of the Collaboration of All PartiesThe establishment of three conservation areas in the NTT Province in 2021 is one of the extraordinary achievements as a result of advocacy and collaboration efforts between the NTT Provincial Government, the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries through BPSPL Denpasar, the East Flores Regency Government, Lembata and Sikka, the community, academics and partners of non-governmental organizations. So that in the end the Letter of the Governor of East Nusa Tenggara Number regarding the Proposal for Determining the Regional Water Conservation Areas of East Flores, Lembata and Sikka Regencies in NTT Province can be followed up with the determination of conservation areas by the Minister of Marine Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia on October 21, WWF Indonesia Foundation has participated in the process of determining this conservation area since 2009. Together with the DKPP-NTT Provincial Water Conservation Council, the Branch Office of the Marine and Fisheries Service of the Province of NTT, the Working Area of Sikka, East Flores and Lembata Regencies, NTT academics and BPSPL-Denpasar , WWF Indonesia Foundation initiated the proposal for the establishment of a conservation area in East Flores, and the process was continued by the provincial government. Various surveys and monitoring were carried out during the initiation and process of determining the conservation area. The WWF Indonesia Foundation is also actively involved in designing the zoning in the three conservation areas as one of the main priorities for the process of determining the Marine Protected Area. During the determination process, WWF also provided community assistance, especially in East Flores Regency for the protection and utilization of reef shark habitats and populations through sustainable marine tourism activities by the community in Pledo Musthofa, as the Head of the Marine and Fisheries Program of the WWF-Indonesia Foundation, also appreciated, “The WWF Indonesia Foundation is committed to being a strategic partner for the Provincial Government and other partners in NTT in the development of coastal and marine resources through the management of conservation areas. This can be achieved through collaborative and adaptive management by considering the indicators of the success of effective management of the area contained in the Evaluation of Conservation Area Management Effectiveness EVIKA, namely; marine ecosystem biophysical indicators, regional governance indicators, as well as socio-economic and cultural indicators.”The determination of these three conservation areas is not the final goal, there are still many things that need to be done so that conservation area management can run optimally. By letter Number 3180/DJPRL/XI/2021, Acting Director-General of Marine Spatial Management, Ministry of Marine Affairs and Fisheries, Dr. Ir. Pamuji Lestari, gave directions to follow up on the determination of the three areas in East Nusa Tenggara Province. Some things that need to be done include appointment of a management unit, preparation and determination of the Zoning Management Plan Document, conducting socialization related to the area and its zoning, and implementing effective management. This requires the participation of all local stakeholders to realize the management of the area so that it can run according to its head of department DKP Prov NTT, George M. Hadjoh, SH through the Head of Marine Spatial Management and Aquaculture, Dr. Deselina MSi explained that the determination of the Regional Conservation Area is also an important part in achieving the Strategic Plan of the NTT DKP, namely the target of wide coverage of conservation areas managed by regions other than the SAP KKD of Alor Regency and its surroundings. As for the management, it is not only carried out by the DKP of NTT Province, but the role of multi-stakeholder involvement is very much needed which will later be implemented through partnership and networking mechanisms as mandated by PERMEN KP No. 31 of 2020 concerning the management of conservation areas. "Currently what needs to be implemented is how to maximize the economic and ecological benefits of aquatic natural resources in an order to improve community welfare which also involves the role of business actors in efforts to manage conservation areas effectively and efficiently," he is in line with the elaboration of the vision and mission of the Governor of East Nusa Tenggara as stated in the 2018-2023 Regional Medium-Term Development Plan document. Especially in Mission 1 related to realizing a prosperous, independent, and just society that is inclusive and sustainable. As well as on Mission 2 related to building NTT as one of the gates and centers of national tourism development Ring of Beauty as a Prime Mover through Marine Resource Management. Then, the determination of the three water conservation areas above is also a manifestation of the implementation of Regional Regulation No. 4 of 2017 regarding the Zoning Plan for Coastal Areas and Small Islands in the Province of KAWASAN KONSERVASI BARU DI NTT PEMDA KEMBANGKAN PARIWISATA BERKELANJUTAN SEBAGAI PRIMER MOVER MELALUI PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAUTProses panjang upaya pelestarian sumber daya pesisir dan laut di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 21 Oktober 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menetapkan tiga Kawasan Konservasi Daerah KKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Flores Timur ha, Lembata ha, dan Sikka ha melalui KEPMEN KP No 94, 95, dan 96 Tahun 2021. Jumlah tersebut menambah luasan total 5 kawasan konservasi yang telah ditetapkan di NTT menjadi 4,201, ha, dengan dua kawasan lainnya adalah Taman Nasional Perairan TNP Laut Sawu 3,5 juta ha, serta Suaka Alam Perairan Selat Pantar dan Laut Sekitarnya ha. Untuk TNP Laut Sawu merupakan Kawasan Konservasi Perairan Nasional yang dikelola oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan BKKPN Kupang. Angka ini menunjukan Provinsi NTT telah menyumbang sekitar 17% dari 24,11 juta ha target kawasan konservasi yang ditetapkan oleh KKP di tahun Flores Timur, Lembata dan Sikka merupakan wilayah kepulauan yang saling terhubung dan merupakan habitat penting bagi ikan hiu, pari, penyu dan dan dugong. Ketiga kawasan ini juga merupakan jalur perlintasan setasea termasuk di dalamnya adalah paus pembunuh Orcinus orca dan paus biru Balaenoptera musculus. Ekosistem perairan laut dangkat yang terdiri dari terumbu karang, lamun, dan mangrove yang masih dalam kondisi baik, serta potensi sumber daya ikan demersal maupun pelagis yang besar. Selain itu, keanekaragaman hayati yang tinggi menambah ketertarikan sebagai daya tarik wisata bahari berkelanjutan yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini menjadikan KKD Flores Timur, Lembata, dan Sikka sebagai habitat penting yang perlu dikelola secara berkelanjutan agar dapat dimanfaatkan hingga masa yang akan Luar Biasa dari Kolaborasi Seluruh PihakPenetapan tiga kawasan konservasi di wilayah Provinsi NTT pada tahun 2021 ini menjadi salah satu capaian luar biasa yang merupakan hasil dari upaya advokasi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPSPL Denpasar, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Sikka, masyarakat, akademisi serta mitra lembaga swadaya masyarakat. Sehingga pada akhirnya Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor perihal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Sikka di Provinsi NTT dapat ditindaklanjuti dengan penetapan kawasan konservasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2021 lalu. Yayasan WWF Indonesia ikut berpartisipasi dalam proses penetapan kawasan konservasi ini sejak tahun 2009. Bersama DKPP-NTT Dewan Konservasi Perairan Provinsi, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kerja Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata, akademisi NTT dan BPSPL-Denpasar, Yayasan WWF Indonesia mengawali inisiasi pengusulan penetapan kawasan konservasi di Flores Timur, dan dilanjutkan prosesnya oleh pemerintah provinsi. Berbagai survei dan monitoring dilaksanakan selama inisiasi dan proses penetapan kawasan konservasi tersebut berjalan. Yayasan WWF Indonesia juga terlibat aktif dalam mendesain zonasi di ketiga kawasan konservasi tersebut sebagai salah satu prioritas utama untuk proses penetapan Kawasan Konservasi Perairan. Selama menuju proses penetapan, WWF juga melakukan pendampingan masyarakat terutama di Kabupaten Flores Timur untuk perlindungan dan pemanfaatan habitat dan populasi hiu karang melalui aktifitas pariwisata bahari yang berkelanjutan oleh masyarakat di Desa Musthofa, selaku Kepala Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF-Indonesia turut mengapresiasi, “Yayasan WWF Indonesia berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi dan mitra lainnya di NTT dalam pembangunan sumber daya pesisir dan laut melalui pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini dapat tercapai melalui pengelolaan kolaboratif dan adaptif dengan mempertimbangkan indikator keberhasilan pengelolaan efektif kawasan yang tertuang dalam perangkat Evaluasi Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi EVIKA, yaitu; indikator biofisik ekosistem laut, indikator tata kelola kawasan, serta indikator sosial ekonomi dan budaya.”Penetapan ketiga kawasan konservasi ini bukanlah tujuan akhir, masih banyak hal yang harus dilakukan agar pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan dengan optimal. Melalui surat Nomor 3180/DJPRL/XI/2021, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Ir. Pamuji Lestari, memberikan arahan untuk menindaklanjuti penetapan ketiga kawasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain adalah penunjukan unit pengelola, penyusunan dan penetapan Dokumen Rencana Pengelolaan Zonasi, melakukan sosialisasi terkait kawasan dan zonasinya, serta melaksanakan pengelolaan yang efektif. Hal ini membutuhkan partisipasi dari seluruh stakeholder setempat untuk mewujudkan pengelolaan kawasan agar dapat berjalan sesuai dengan Kadis DKP Prov NTT, George M. Hadjoh, SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Perikanan Budidaya Dr. Deselina MSi menjelaskan bahwa penetapan Kawasan Konservasi Daerah ini juga menjadi bagian penting dalam pencapaian Rencana Strategis DKP NTT yakni target cakupan luas kawasan konservasi yang dikelola daerah selain KKD SAP Kabupaten Alor dan Sekitarnya. Adapun dalam pengelolaannya tidak hanya dilakukan oleh DKP Provinsi NTT, melainkan peran keterlibatan multipihak sangat diperlukan yang nantinya dilaksanakan melalui mekanisme kemitraan dan jejaring sebagaiman amanah PERMEN KP No. 31 Tahun 2020 tentang pengelolaan kawasan konservasi. “Saat ini yang perlu dilaksanakan adalah bagaimana memaksimalkan manfaat ekonomi dan ekologi sumber daya alam perairan pada tatatanan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang juga melibatkan peran pelaku usaha dalam upaya pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan efisien” tersebut sejalan dengan penjabaran visi misi Gubernur Nusa Tenggara Timur yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Periode 2018-2023. Terutama pada Misi I terkait mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan adil yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Serta pada Misi 2 terkait membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional Ring of Beauty sebagai Prime Mover melalui Pengelolaan Sumberdaya Laut. Kemudian, penetapan ketiga kawasan konservasi perairan diatas juga merupakan wujud implementasi Perda No 4 tahun 2017 terkait Rancana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi NTT.
Kabar Baru 22 Oktober 2020 Provinsi konservasi Papua Barat berumur lima tahun. Tata ulang kawasan konservasi dan konversi lahan mendapat tantangan setelah terbit omnibus law Undang-Undang UU Cipta Kerja. PROVINSI Papua Barat telah lima tahun menjadi “provinsi konservasi”. Pada 19 Oktober 2020, provinsi ini mensosialisasikan Peraturan Daerah Khusus Perdasus Nomor 10 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan berkelanjutan, sebagai tindak lanjut komitmen mereka atas deklarasi menjadi provinsi konservasi lima tahun lalu. Kebijakan daerah ini sebetulnya ditetapkan pada 29 November 2019, tapi peluncuran dan sosialisasinya baru kali ini. Peraturan daerah khusus nomor 10 itu di antaranya tekad Papua Barat melindungi 70% hutan dan 50% habitat laut. Pembangunan provinsi konservasi cukup ambisius, di tengah fakta bahwa Papua Barat menduduki posisi nomor 2 termiskin di antara 34 provinsi di Indonesia. Sumber pendapatan daerahnya sebagian besar diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam dengan hamper separuh belanja, dari total penerimaan Rp 4 triliun, untuk pegawai dan belanja barang. Menurut survei Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2015, Taman Nasional Teluk Cendrawasih seluas 1,45 juta hektare—taman nasional perairan terluas di Indonesia—keragaman hayatinya berada dalam kondisi buruk, dengan tutupan karang keras di zona inti hanya 13-40%. Tata ruang juga tak menggembirakan. Sebanyak 64% merupakan lokasi areal penggunaan lain untuk pertanian, perkebunan, dan tujuan konversi lain. Karena itu Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 itu pada prinsipnya akan menata ulang peruntukan lahan di Papua Barat dengan membaliknya dari 34% kawasan konservasi darat menjadi 70%. Dengan penataan ini, pemerintah Papua Barat hendak mengatur izin-izin terutama di lokasi pemanfaatan dengan menurunkannya dari 64% menjadi 30%. Penataan ini muncul di waktu yang tepat. Tak hanya karena Papua memiliki kekayaan flora terbesar di dunia, juga karena terbitnya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang menghapus ketentuan batas minimal hutan 30% per pulau atau daerah aliran sungai di pasal 18 Undang-Undang Kehutanan. Penataan lahan di Papua Barat akan mencegah konversi hutan untuk alasan industrialisasi. Menurut Vice President the Conservation International Ketut Sarjana Putra, potensi hutan salah satunya berada di DAS. Ketika hutan ini dikonversi, ia berisiko tinggi terhadap lingkungan seperti banjir dan longsor. “Karena itu yang dibutuhkan dalam peraturan daerah itu adalah rencana teknis berikutnya,” kata dia. “Perlu panduan teknis dalam implementasi sehingga sinkron dengan analisis risiko, terutama yang menyangkut dengan aturan-aturan di Undang-Undang Cipta Kerja.” Kepala Sub Bidang Diseminasi Badan Penelitian dan Pengembangan Ezrom Batorinding, mengatakan ada makna di balik strategi pengembangan wilayah provinsi ini. “Inisiatif dan komitmen yang antimainstream ini untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya bagi generasi mendatang, terutama memastikan akan kebutuhan standar hidup bagi masyarakat adat asli Papua,” kata Ezrom dalam keterangan tertulis. Ezrom mengatakan penyelenggaraan Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi akan dilakukan secara bertahap, dalam waktu yang tidak singkat dan harus melibatkan berbagai pihak secara sungguh-sungguh. “Tahapan atau proses tersebut harus dilakukan secara terus-menerus dan menjadi siklus yang tidak terputus,” kata dia. Setelah peraturan daerah ini akan ada penyusunan aturan pelaksana atau operasional, dalam peraturan gubernur dan aturan pelaksana/operasional lainnya. Lalu penyiapan dan pembentukan kelembagaan, yakni kajian pembentukan kelembagaan daerah yang sesuai atau diperlukan dan pembentukannya itu sendiri. Berikutnya adalah integrasi dan sinkronisasi dalam program dan kebijakan daerah, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, rencana kerja pemerintah daerah, hingga program teknis di tiap dinas, serta sinkronisasi program dan kebijakan antar badan. Selanjutnya adalah pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran. Menurut Ezrom, caranya melalui penyusunan alat pemantauan dan evaluasi secara partisipatif, pemantauan dan evaluasi secara berkala, publikasi pemantauan dan evaluasi untuk mendapatkan umpan balik, serta penyusunan pembelajaran sebagai bahan perbaikan atau penyempurnaan regulasi dan aturan teknis. Terakhir perbaikan atau penyempurnaan regulasi, aturan teknis, program dan kebijakan, yaitu revisi, perbaikan, atau penyempurnaan terhadap peraturan daerah khusus, aturan pelaksana/ operasional, program dan kebijakan sesuai hasil evaluasi. Soal peraturan daerah khusus nomor 10, Ketut Sarjana Putra memandang langkah Papua Barat ini cukup berani tetapi positif untuk mendukung perbaikan iklim. Soalnya, kata dia, asas pelestarian alam, terutama hutan dan laut memerlukan target yang sangat khusus. Di sisi lain, kata dia, komitmen dalam menjaga laut untuk wilayah konservasi tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ketut optimistis pengembangan provinsi konservasi bisa diwujudkan jika pemerintah Papua Barat merencanakannya dengan matang. “Pembentukan ini tidak instan,” kata Ketut. Pencetus “provinsi konservasi” adalah Gubernur Papua Abraham Octavianus Atururi. Ia melihat contoh pembangunan Raja Ampat yang ia nilai berhasil mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Menurut Ketut, ekonomi Raja Ampat yang bertumpu pada perikanan bisa maju sehingga Gubernur Atururi berniat memproteksi 80% hutan Raja Ampat. Sebab, proteksi hutan yang baik dengan luas signifikan akan berdampak positif pada produksi perikanan, sembari meningkatkan juga nilai ekoturisme laut memakai kearifan lokal. Gesekan antara konservasi dan ekonomi, menurut Ketut, memang menjadi tantangan tersendiri. Karena itu terbitnya peraturan daerah khusus nomor 10 itu, kata dia, sebagai cara pemerintah menjamin keberlangsungan dua hal itu. Pembangunan ekonomi dilakukan dengan hati-hati memakai prinsip reduksi risiko terhadap lingkungan. Ia percaya pemerintah pusat juga memiliki komitmen yang sama untuk Papua Barat. Karena itu perlu ada koordinasi yang baik antar pusat dan daerah. “Misalnya pemerintah pusat ingin mengembangkan ekoturisme besar di Papua Barat sehingga harus dipilih mana wilayah untuk ekoturisme massal dan mana wilayah yang tak boleh,” kata Ketut. Ketut mengutip rencana Badan Perencana Pembangunan Nasional yang menjadikan Papua sebagai provinsi yang memiliki target pembangunan rendah karbon dan menjadi contoh pencapaian Tujuan Pembangunan Lestari SDG's “Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 ingin menerjemahkan SDG itu,” kata dia. BERSAMA MELESTARIKAN BUMI Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum. Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan. Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp Topik
Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Hutan Lindung, Suaka Alam dan Pelestarian Alam Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur ha, 2021 Kabupaten/Kota Regency/Municipality Tahun SK Year of Decree Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Extent of Forest Area, Inland Water, Coastal, and Marine Ecosystem Hutan Lindung Protection Forest Suaka Alam dan Pelestarian Alam Sanctuary Reserve and Nature Conservation Area Kabupaten/Regency Pacitan 2021 268,16 - Ponorogo 2021 16 880,30 209,01 Trenggalek 2021 17 929,19 - Tulungagung 2021 5 947,16 - Blitar 2021 12 518,72 - Kediri 2021 8 338,48 422,45 Malang 2021 40 597,56 24 341,28 Lumajang 2021 11 915,48 23 400,95 Jember 2021 44 972,08 47 426,28 Banyuwangi 2021 54 895,07 62 702,34 Bondowoso 2021 30 190,32 2 334,97 Situbondo 2021 15 643,83 27 635,75 Probolinggo 2021 23 127,13 9 489,51 Pasuruan 2021 7 388,48 9 266,00 Sidoarjo 2021 - - Mojokerto 2021 4 309,72 11 614,06 Jombang 2021 1 102,28 2 662,27 Nganjuk 2021 7 640,46 - Madiun 2021 5 550,91 6,35 Magetan 2021 4 234,25 - Ngawi 2021 3 101,62 - Bojonegoro 2021 1 530,52 - Tuban 2021 734,91 2,05 Lamongan 2021 255,28 - Gresik 2021 - 4 531,27 Bangkalan 2021 705,87 - Sampang 2021 6,52 - Pamekasan 2021 445,94 - Sumenep 2021 9 221,62 1 452,69 Kota/Municipality Kediri 2021 42,25 - Blitar 2021 - - Malang 2021 - - Probolinggo 2021 - - Pasuruan 2021 - - Mojokerto 2021 - - Madiun 2021 - - Surabaya 2021 - - Batu 2021 3 042,33 4 376,95 Jawa Timur 332 536,44 231 874,18 Catatan/Note 1 Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Serta Tata Guna Hutan Kesepakatan TGHK/Based on Environtment and Forestry Ministerial Decree on The Designation of Provincial Forest Area, Inland Water, Coastal and Marine Ecosystem and Forest Land Use by Concencus Sumber/Source Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur/Forest Service of Jawa Timur Province
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PROFIL KAWASAN KONSERVASI PROVINSI SULAWESI UTARA PROFIL KAWASAN KONSERVASI PROVINSI SULAWESI UTARA PENGARAH 1. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecill2. Agus Dermawan – Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis IkanPENANGGUNG JAWAB 1. Syamsul Bahri LubisPENYUSUN 1. Suraji2. Nilfa Rasyid3. Asri S. Kenyo H4. Antung R. Jannah5. Dyah Retno Wulandari6. M. Saefudin7. Muschan Ashari8. Ririn Widiastutik9. Tendy Kuhaja10. Ervien Juliyanto11. Yusuf Arief Afandi12. Budi Wiyono13. Hendrawan Syafrie14. Suci Nurhadini HandayaniDipersilahkan mengutip sebagian atau seluruh isi buku ini dengan mencantumkan sumber sitasi. ©2015 Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina bahari III Lantai 10 Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Jakarta Pusat 10110 Telp./Fax 021 3522045, Surel subditkk Situs resmi PROFIL KAWASAN KONSERVASI KATA PENGANTAR Profil Kawasan Konservasi merupakan langkah tindak lanjut dalam pengenalan, pembentukan, dan publikasi dari sebuah kawasan konservasi. Oleh karena itu, tahapan ini sangat penting untuk menentukan perkembangan, pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi itu sendiri. Profil Kawasan Konservasi ini diharapkan diharapkan dapat memberikan gambaran terkini dari masing-masing kawasan, baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya setelah wilayah tersebut dikelola dengan baik. Kawasan-kawasan ini tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi melalui system evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil E-KKP3K, sehingga dalam melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan bisa tepat guna, tepat ekonomi, tepat kearifan lokal, dan tepat konservasi. Ucapan terimakasih disampaikan kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan buku ini terutama kepada Balai Pengelola Taman Nasional Bunaken, Taman Nasional Wakatobi, Taman Nasional Taka Bonerate, Taman Nasional Kepulauan Togean, Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Taman Nasional Karimunjawa, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu serta seluruh SKPD pengelola KKPD di daerah. Jakarta, 2015 Tim Penyusun iii PROFIL KAWASAN KONSERVASI DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................................... iii DAFTAR ISI .................................................................................................................... iv I. PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1 Latar Belakang ............................................................................................... 1 Tujuan ............................................................................................................ 2 II. Propinsi Sulawesi Utara ........................................................................................... Taman Nasional Laut Bunaken .............................................................. 3 Kawasan konservasi Kabupaten Minahasa Utara .................................. 11 Kawasan Konservasi Kabupaten Minahasa Selatan .............................. 17 Kawasan Konservasi Kota Bitung .......................................................... 25 III. PENUTUP....................................................................................................... 30DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 31 iv PROFIL KAWASAN KONSERVASI PENDAHULUAN Latar Belakang Konservasi adalah suatu upaya pelestarian, perlindungan, dan pemenfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Kepentingan konservasi di Indonesia khususnya sumber daya sudah dimulai sejak tahun 1970 an melalui mainstream konservation global yaitu suatu upaya perlindungan terhadap jenis-jenis hewan dan tumbuhan langka. UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan beserta perubahannya UU Tahun 2009 dan UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengarahkan bahwa pemerintah dan seluruh stakeholder pembangunan kelautan dan perikanan lainnya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. PP No. 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan menjabarkan arahan kedua undang-undang tersebut dengan mengamanahkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP untuk melaksanakan konservasi sumber daya ikan, dan salah satunya adalah melalui penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Selanjutnya, selaras dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang diamanahkan oleh UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, tanggung jawab pengelolaan kawasan konservasi perairan, termasuk kawasan konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil KKP3K, dibagi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hingga kini, pemerintah pusat dan daerah telah melahirkan tidak kurang dari 16 juta hektar luasan kawasan konservasi perairan dan akan menggenapkan luasan kawasan konservasi perairan tersebut menjadi 20 juta hektar pada Tahun 2020. Sejarah konservasi menegaskan, titik krusial keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran konservasi terletak pada efektivitas pengelolaan yang dilakukan terhadap sebuah kawasan konservasi. Untuk mencapai hal tersebut, ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 30 Tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan. Lebih lanjut, pada tahun 1 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 2011 juga telah menyusun Pedoman Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil E-KKP3K. Komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun kawasan konservasi perairan seluas 20 juta hektar pada Tahun 2020. Capaian target tersebut pada tahun 2014 sudah mencapai 96 ha. Sebesar ha dengan 32 kawasan dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sebesar dengan 113 kawasan dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat KKJI, 2015. Komitmen tersebut tentunya harus diikuti dengan pengelolaan yang efektif agar kawasan-kawasan tersebut mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi para pemangku-kepentingan, khususnya masyarakat setempat, maupun bagi sumberdaya keanekagaman-hayati yang dilindungi dan dilestarikan. Pengelolaan agar lebih memberikan manfaat kepada masyarakat maka diperlukan profil status kawasan konservasi, dimana dalam penyusunan profil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran terkini dari masing-masing kawasan, baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya setelah wilayah tersebut dikelola dengan baik. Kawasan-kawasan ini tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi melalui sistem evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau- pulau kecil E-KKP3K, sehingga diperlukan profil detail dan data dan informasi dari masing-masing kawasan. Maksud dan Tujuan Penyusunan profil status kawasan konservasi memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran terkini dari masing-masing kawasan di Provinsi Sulawesi Utara, baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya. 2 PROFIL KAWASAN KONSERVASI PROFIL KAWASAN KONSERVASI PROVINSI SULAWESI UTARA Taman Nasional Laut Bunaken 1 Nama Kawasan Taman Nasional Laut Bunaken2 Dasar Hukum •Pencadangan SK. Menhut Nomor 730/Kpts-II/1991 ; Tanggal 15-10-1991•Rencana Pengelolaan dan Zonasi Keputusan Direktur JenderalPerlindungan Hutan dan Konservasi Alam No. SK13/IV-KK/2008 tentangZonasi Taman Nasional Bunaken•Unit Organisasi Pengelola Balai Taman Nasional Bunaken •Penetapan - 3 Luas Kawasan ha4 Letak, Lokasi dan Batas-batas KawasanSecara geografis Taman Nasional ini terletak pada 1°35’ - 1°49’ LU, 124°39’ - 124°35’ BT. Pada bagian Utara terdiri dari pulau Bunaken, pulau Manado Tua, pulau Montehage, pulau Siladen, pulau Nain, pulau Nain Kecil, dan sebagian wilayah pesisir Tanjung Pisok. Sedangkan pada bagian Selatan meliputi sebagian pesisir Tanjung Kelapa. 3 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 5 Status KawasanHasil penilaian efektivitas pengelolaandengan menggunakan perangkat E-KKP3K menunjukkan bahwa upayapengelolaan secara umum telah berjalancukup baik dengan mulai terlihatnyapengelolaan sumberdaya kawasan/sosialekonomi di level biru. Meski demikian,perlu dilakukanpercepatan/pengembangan upayapengelolaan pada level-level sebelumnyauntuk melengkapi building-block yangbelum 100%. Hasil penilaian ini boleh jadibelum secara tepat dan utuhmenggambarkan efektivitas pengelolaan dikawasan konservasi tersebut karenapenggunaan sudut pandang/perspektif pengelolaan yang tidak rekomendasi dari evaluasi E-KKP3K yaitu •Lakukan pemeriksaan untuk memastikan dokumen rencana pengelolaansudah memuat informasi sumnerdaya sosekbud yang dapat dijadikansebagai data garis dasar t0•mengusulkan pembiayaan pengelolaan5 Kondisi UmumTaman Nasional Bunaken merupakan perwakilan ekosistem perairan tropis Indonesia yang terdiri dari ekosistem hutan bakau, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem daratan/pesisir. keadaan iklim di sekitar Taman Nasional Laut Bunaken adalah sebagai berikut1 •Temperatur udara 26° - 31° C•Curah hujan – mm/tahun•Ketinggian tempat 0 – 800 meter dpl6 Target KonservasiSebagai kawasan konservasi, Taman Nasional Bunaken memiliki 3 tiga fungsi konservasi yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, 1 4 PROFIL KAWASAN KONSERVASI pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam yahati dan ekosistemnya2. Analisis zonasi tahun 2014 disusun dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang dinamis sebagai akibat adanya perubahan kondisi fisik, biotis maupun sosial ekonomi masyarakatnya. Hasil zonasi berupa luasan untuk masing-masing zona meliputi3 •Zona Inti seluas ha•Zona Rimba seluas ha•Zona Pemanfaatan seluas ha, yang terbagi atasoZona Pemanfaatan Khusus seluas 28,21 haoZona Pemanfaatan Pariwisata seluas haoZona Pemanfaatan Umum seluas ha•Zona Tradisional seluas ha•Zona Rehabilitasi seluas 142,90 ha, dan•Zona Khusus seluas ha7 Kondisi Ekologis - KeanekaragamanHayati•Ekologis4oSalinitas 33 - 35 °/OO oKecerahan 10 - 30 moPasang surut 2,5 meteroMusim Barat November s/d FebruarioMusim Timur Maret s/d Oktober•Keanekaragaman HayatiTerumbu Karang Tercatat 13 genera karang hidup di perairan Taman Nasional Bunaken yang didominasi oleh jenis terumbu karang tepi dan terumbu karang penghalang. Yang paling menarik adalah tebing karang vertikal sampai sejauh 25-50 meter. Hasil Survei yang dilakukan pada bulan Agustus 2015, lokasi penyelaman berada di zona inti Taman Naional Laut Bunaken dengan titik koordinat 1o35’45,3” LU dan 124o46’48”BT. Tepatnya terletak di sebelah timur Pulau Bunaken. Hasil survei ekosostem terumbu karang disajikan pada gambar berikut 2 basisdata-kawasan-konservasi/details/1/8 3 Usulan Revisi Zonasi Balai Taman Nasional Bunaken, 2014 4 5 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 04/MENLH/02/2001 tentang Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang Kategori kondisi terumbu karang, kondisi terumbu karang di Zona inti Taman Nasional Laut Bunaken adalah 59,67% yang berarti ekosistem terumbu karang di sekitar perairan tersebut masih tergolong baik. Persentase penutupan soft coral, algae, death coral, dan biota laut lainnya other biota disajikan pada tabel dibawah ini. Tabel 1. Pesentase penutupan terumbu karang zona inti TNL Bunaken, Agustus 2015 Jenis Coral Luas Tutupan Hard Coral 59,67% Acropora 38,33% Non Acropora 21,33% Soft Coral 0,67% Death Coral 8,67% Algae 29,67% Other Biota 1,33% Sponge 1,33% Total penutupan % 100,00% H' Index 3,58 H' Max 3,58 Similarity Index E 1,00 Dominancy Index C 0,27 •Ikan Karang Sekitar 91 jenis ikan terdapat di perairan Taman NasionalBunaken, diantaranya ikan kuda gusumi Hippocampus kuda, oci putihSeriola rivoliana, lolosi ekor kuning Lutjanus kasmira, goropaEphinephelus spilotoceps dan Pseudanthias hypselosoma, ila gasiScolopsis bilineatus, dan lain-lain. Berdasarkan hasil pengamatanyang terpantau pada bulan Agustus 2015 dalam tiga lokasi pengamatanHard Coral; 59,67% Soft Coral; 0,67% Death Coral; 8 67%Algae; 29,67% Other Biota; 1,33% Persentase Penutupan Terumbu Karang Zona Inti TN Laut Bunaken 6 PROFIL KAWASAN KONSERVASI dengan luas daerah pengamatan yaitu 750 m2 per stasiun pengamatan. Mayoritas jenis ikan yang ditemukan pada semua titik pengamatan adalah dari famili Pomacentridae dan Labridae. Hal ini dikarenakan kedua famili ini memiliki jumlah jenis yang tinggi untuk kelompok ikan karang dan menempati hampir semua habitat di terumbu karang. Kedua jenis famili termasuk kedalam ikan pemakan plankton, Invetebrata, alga, moluska, bulu babi, dan udang kecil yang berada dalam habitat terumbu karang. Kelompok ikan target yang ditemukan pada stasiun pengamatan ini mayoritas merupakan anggota dari famili Acanthuridae, Balistidae, Caesionidae, Haemulidae, dan Holocentridae. Gambar 1. Kondisi Perairan ekosisten terumbu karang zona inti TN Laut Bunaken •Mangrove Jenis tumbuhan di hutan bakau Taman Nasional Bunakenyaitu Rhizophora sp., Sonneratia sp., Lumnitzera sp., dan Bruguiera ini kaya dengan berbagai jenis kepiting, udang, moluska danberbagai jenis burung laut seperti camar, bangau, dara laut, dan cangaklaut.•Padang Lamun Jenis ganggang yang terdapat di taman nasional inimeliputi jenis Caulerpa sp., Halimeda sp., dan Padina sp. Padang lamunyang mendominasi terutama di pulau Montehage, dan pulau Nain yaitu7 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Thalassia hemprichii, Enhallus acoroides, dan Thalassodendron ciliatum. •Moluska Jenis moluska seperti kima raksasa Tridacna gigas, kepalakambing Cassis cornuta, nautilus berongga Nautilus pompillius, dantunikates/ Kondisi Sosial Budaya dan EkonomiMasyarakat yang telah bermukim di dalam Kawasan TNB diyakini sejak lebih dari 5 generasi. Penyebaran pertumbuhan penduduk meliputi kelima pulau dan beberapa daerah di daratan utama pulau Sulawesi. Kepadatan penduduknya cukup bervariasi serta kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sangat beragam. Pemukiman umumnya terletak diwilayah pesisir, namun perikanan ternyata bukan sumber nafkah yang dominan bagi sebagian besar masyarakat setempat. Berdasarkan hasil survai potensi desa Balai TN. Bunaken yang didalamnya juga mencakup kependudukan pada bulan Agustus 2009, jumlah penduduk yang bermukim dalam kawasan TN. Bunaken hampir mencapai jumlah jiwa pemerkaran desa Tampi di P. Nain yang data kependudukannya belum tersedia. Sekitar jiwa bermukim dalam pulau-pulau. Sumber usulan Revisi Zonasi Balai Taman Nasional Bunaken, 2014 Di wilayah ini, terdapat 22 desa dengan jumlah penduduk sekitar jiwa. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai nelayan atau petani kelapa, ubi jalar, pisang dan rumput laut untuk diekspor, sementara sebagian lainnya bekerja sebagai pemandu, pekerja di cottage dan nahkoda kapal. 9 Potensi PerikananHasil laut dari kegiatan perikanan tradisional meliputi ikan-ikan karang. Pada musim tertentu, tangkapan utama bisa berupa ikan-ikan pelagis seperti kembung deho, cakalang dan ikan terbang. Secara umum teknik penangkapan ikan meliputi jarring soma darape, landra dan pajeko, pancing noru, funae, tonda dan palinggir, perangkap ikan sero dan bubu. Pana jubi dan pengumpulan moluska di gosong karang nyare. Sumber usulan Revisi Zonasi Balai Taman Nasional Bunaken, 2014 10 Potensi PariwisataAntara tahun 2003 hingga 2006, jumlah pengunjung di Taman Nasional Bunaken mencapai hingga jiwa, dengan diantaranya merupakan turis asing. Prasarana penunjang pariwisata yang terdapat di TN. Bunaken antara lain gazebo tempat berjualan cenderamata di Pulau Bunaken, penerangan berupa aliran listrik, jalan, dermaga, air bersih, telekomunikasi, sarana transportasi, dan sarana kesehatan puskesmas. 5 Sumber 8 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Adapun untuk infratruktur yang terdapat di TN. Bunaken adalah jaringan listrik, angkutan umum, sistem keamanan, air bersih, sistem komunikasi, dan penanganan sampah. 11 AksesibilitasTaman Nasional Bunaken dapat dicapai melalui Pelabuhan Manado, Marina Nusantara Diving Centre NDC di Kecamatan Molas dan Marina Blue Banter. Dari Pelabuhan Manado dengan menggunakan perahu motor menuju pulau Siladen dapat ditempuh + 20 menit, pulau Bunaken + 30 menit, pulau Montehage + 50 menit dan pulau Nain +60 menit. Dari Blue Banter Marina dengan menggunakan kapal pesiar yang tersedia menuju daerah wisata di pulau Bunaken dapat ditempuh dalam waktu 10-15 menit, sedangkan dari pelabuhan NDC menuju lokasi penyelaman di pulau Bunaken dengan menggunakan speed boat ditempuh dalam waktu + 20 menit6. 12 Upaya Pengelolaan KawasanPengelolaan kawasan selama ini dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Bunaken. Pada tahun 2015, sebagai bentuk dukungan pengelolaan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah melaksanakan kegiatan antara lain pemberian bantuan perahu nelayan dan transplantasi terumbu karang. 6 INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/ 9 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 13 Peta LokasiGambar 2. Peta Usulan Revisi Zonasi TN Bunaken Tahun 2014Sumber usulan Revisi Zonasi Balai Taman Nasional Bunaken, 2014 10 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Kawasan Konservasi Kabupaten Minahasa Utara 1 Nama Kawasan Taman Wisata Perairan Kabupaten Minahasa Utara2 Dasar Hukum •Pencadangan Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 180 Tahun 2014 25 Juli 2014 •Rencana Pengelolaan dan Zonasi -•Unit Organisasi Pengelola Di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan•Penetapan Belum diusulkan penetapan 3 Luas Kawasan ha4 Letak, Lokasi dan Batas-batas KawasanKabupaten Minahasa Utaraterletak antara 1°17’51,93” -1°56’41,03” LU dan124°40’38,39” - 125°15’15,53”BT, berbatasan dengankepulauan Sitaro di sebelahUtara, dengan kabupatenMinahasa di Selatan, denganKota Bitung di sebelah Timur,dan dengan Kota Manado disebelah Barat. Minahasa Utaradibentuk pada tahun 2004 yang merupakan hasil pemekaran dariKabupaten Minahasa. BPS MINUT, 2014 5 Status KawasanSecara umum, hasil penilaian efektivitas pengelolaan dengan menggunakanperangkat E-KKP3K menunjukkan bahwa inisiasi upaya pengelolaan sudahmulai terlihat di level merah. Dibutuhkan upaya percepatan pengelolaan lebihlanjut terhadap kawasan konservasi ini. Hasil rekomendasi dari evaluasi E-KKP3K yaitu•Tempatkan petugas pengelola pada kawasan konservasi.•Tempatkan SDM yang ditetapkan dengan SK pada unit organisasipengelola.•Lakukan kajian untuk memastikan jumlah SDM di unit organisasi pengelolamemadai untuk menjalankan organisasi6 Kondisi UmumKabupaten Minahasa Utara merupakan bagian integral dari Provinsi Sulawesi Utaradengan ibukota Airmadidi danberjarak sekitar 35 Km dariibukota Provinsi Sulawesi Utara. Luas wilayah Kabupaten Minahasa Utara adalah sebesar km2 yang terbagi menjadi 10 kecamatan. Likupang Timur adalah kecamatan terluas dengan wilayah 290,84 km2 sekitar 27,46 persen dari total luas wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Likupang Selatan menjadi kecamatan dengan luas wilayah terkecil, yaitu hanya 11,82 km2 atau 1,12 persen dari luas wilayah Minahasa Utara. Sebagai Kabupaten yang terletak di wilayah pesisir, ada tiga kecamatan yang 11 PROFIL KAWASAN KONSERVASI sebagian wilayahnya terpisah dari pulau Sulawesi, yaitu kecamatan Wori Mantehage dan Nain, Kecamatan Likupang Timur Bangka, dan Kecamatan Likupang Barat Gangga, Talise,Kinabuhutan. BPS MINUT, 2014 Tipe iklim diwilayah ini yaitu iklim tropis yang cenderung basah dimana pada bulan Mei – Oktober yaitu musim kemarau dan bulan November – April merupakan musim penghujan. Rata-rata temperatur atau suhu udara di daerah pantai adalah berkisar pada 28-31° C, dan di daerah dataran pemukiman sekitar 27 – 30° C. Kondisi iklim dan topografi ini sekaligus dapat menggambarkan keadaan wilayah Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah yang subur dan berpotensi besar di masa mendatang untuk pengembangan sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan kehutanan serta ditunjang oleh ketersediaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat berlimpah disamping juga memiliki basis-basis kawasan industri, jasa dan perdagangan serta potensi pertambangan yang tentunya semua itu sangat mendukung bagi nilai-nilai investasi guna perkembangan kemajuan daerah kedepan7. 7 Target KonservasiPengelolaan Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat DPL-BM sudah dimulai di Provinsi Sulawesi Utara sejak tahun 1997. Saat ini DPL-BM yang masih bertahan hanya tersisa 6 DPL-BM dari total 19 DPL-BM yang terdapat di Kabupaten Minahasa Utara, yaitu Desa Bahoi, Talise, Tambun, Gangga1, Kalinaun dan Lihunu WCS, 2011. Permasalahan utama yang dihadapi DPL-BM di Kabupaten Minahasa Utra yaitu kurang optimalnya dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan DPL BM. Pengelolaan DPL-BM saat ini masih dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa dengan segala keterbatasan dan kemampuan mereka Naskah Akademik MINUT, 2013. Saat ini di Kabupaten Minahasa Utara mempunyai perencanaan DPL-BM sampai 25 tahun ke depan. DPL-BM ini telah direkomendasikan untu peningkatan status menjadi KKPD dengan dorongan pemberdayaan masyarakat, perda pngelolaan pesisir, sosialisasi KKPD di tiingkat desa, kapasitas kelembagaan, dan revisi Perda Pengelolaan Pesisir di Sulawesi Utara. Batas daerah pencadangan KKPD Kabupaten Minahasa Utara yang diajukan pada Naskah Akademik Minahasa Utara tahun 2013 dengan luas indikatif ha dan meliputi 30 desa pesisir. Gambar peta pencadangan KKPD Minahasa Utara disajikan pada gambar peta lokasi. 7 12 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 8 Kondisi Ekologis – Keanekaragaman Hayati•Terumbu Karang Kabupaten Minahasa Utara memiliki luas area terumbukarang sebesar 3,578,8 ha. Kualitas persentase tutupan karang yangtertinggi di Kecamatan Likupang Timur dan Barat terdapat di Desa Bahoi90% dan Kalinaun 62%. Dementara itu desa lainnya memilikipersentase tutupan karang berkisar 30 – 50 %. Total Karang Keras diKecamatan Likupang Timur dan barat ditemukan sebanyak 32 generaWCS, 2011. Luasan Indikatif ekosistem terumbu karang daripencadangan KKPD Kabupaten Minahasa Utara adalah ha.•Ikan Karang Biomasa ikan karang yang tertinggi ditemukan di desa Bahoisebesar 944,9 kg/ha. Rata-rata kelimpahan ikan karang di Minahasa Utararelatif cukup tinggi, dimana yang tertinggi ditemukan di Desa Bahoi yaitusebesar 32826 Ind/Ha.•Mangrove Luas total mangrove di Kabupaten Minahasa Utara adalah4630 ha. Luasan Indikatif ekosistem mangrove dari pencadangan KKPDKabupaten Minahasa Utara adalah ha. Jenis genera yang tercatatadalah Avicennia, Rhizopora, Sonneratia, Bruguieria dan Ceriops. WilayahTarabitan dan Kahuku memiliki rata-rata presentasi tutupan kanopi sebesar81%, Desa Lihunu 74%, Desa Serawet dan Palaes masing-masingsebesar 66%, Desa Malimbao dan Seray sebesar 64% dan Libas,Nitbanua, Tarabitan, Tanah Putih, Paputungan dan Jaya Karsa 61%.•Padang Lamun Luas ekosistem padang lamun ± 5962 ha. LuasanIndikatif ekosistem padang lamun dari pencadangan KKPD KabupatenMinahasa Utara adalah 1215,08 ha. Jumlah spesies yang ditemukanadalah 10 spesies yang terdiri dari Enhalus acroides,halophila ovalis, Thalassia hemprichi, Cymodacea rotundata, C. Serrulata, Haloduleuninervis, H. Pinifolia, Syringodium isoetifolium dan Kondisi Sosial Budaya dan EkonomiPenduduk Kabupaten Minahasa Utara sebagian besar adalah etnis Minahasa [Tonsea]. Masyarakat Sulawesi Utara didominasi oleh Suku Minahasa 33,2%, diikuti Suku Sangir 19,8%, Suku Bolaang Mangondow 11,3%, Suku Gorontalo 7,4% lalu Suku Totemboan 6,8%8. Jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Utara pada Tahun 2012 adalah jiwa, jumlah KK pertumbuhan penduduk tahun 2012 sebesar 1,01%. Penduduk Kabupaten Minahasa Utara terdiri dari laki-laki jiwa dan perempuan jiwa. Jumlah penduduk ini tersebar di 10 8 13 PROFIL KAWASAN KONSERVASI wilayah kecamatan. Terdapat sekolah berstandar internasional, yaitu Manado International School MIS di kecamatan Kalawat, juga Universitas Klabat di kecamatan Airmadidi. Penduduk Kabupaten Minahasa Utara menurut jenis pekerjaan terdiri dari petani, nelayan, buruh, pegawai pemerintah/TNI/POLRI, pegawai swasta, pelajar, sopir angkutan dan pekerjaan lain-lain. kelompok yang Belum/tidak bekerja masih mendominasi dengan orang atau sebesar 25,62% diikuti kelompok Mengurus rumah tangga dengan orang atau sebesar 21,38%, sedangkan untuk kelompok Pelajar dan Mahasiswa sebanyak orang atau sebesar 14,60% berada pada peringkat ke-39. 10 Potensi PerikananProduksi perikanan tangkap di Minahasa Utara pada tahun 2012 mencapai ton. Jumlah nelayan di Kecamatan Likupng Barat dan Timur sebanyak 6088 jiwa dengan menggunakan tipe perahu yang didominas oleh perahu pelang besar. Untuk alat tangkap yang digunakan menggunakan tipe pancing dan jaring DKP Minahasa Utara,2013. Jenis-jenis ikan karang yang menjadi komoditi utama adalah kerapu, ikan kakap, ikan kakak tua, ikan ekor kuning/lolosi dan ikan bobara. Jenis ikan pelagis yang menjadi komoditi utama di Kabupaten Minahasa Utara adalah ikan cakalang, tude, oci dan roa. Selain menjadi komoditi utama, beberapa jenis ikan pelagis tersebut telah menjadi komoditi ekspor ke mancanegara WCS, 2011. Selain ikan pelagis Dinas Kelautan Perikanan Minahasa Utara telah mengembangkan kegiatan-kegiatan budidaya kerapu, budidaya rumput laut, mutiara dan perikanan perairan umum daratan yang sudah berhasil diekspor sampai ke Hongkong dan Singapura. Potensi perikanan lain yang dikembangkan oleh DKP adalah udang windu vaname, bandeng, nila, gurame dan mas. 9 14 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 11 Potensi PariwisataKabupaten Minahasa Utara memiliki 32 objek wisata yang terdiri dari wisata alam 16, wisata budaya 11 dan lainnya 5. Sementara itu , jumlah hotel/penginapan sekitar 14 buah dengan jumlah kamar 181 dan tempat tidur 181, rumah makan 28, travel 94 jasa boga 3 BPS 2010 dalam Naskah Akademik Minut 2013. Beberapa potensi wisata di Kabupaten Minahsa Utara seperti lokasi penyelaman di Pulau Bangka, Gangga, Lihaga, Talise, Pulisan dan Bahoi. Berbagai jenis ikan purba Choleacant, Napoleon, hiu, Lumba-lumba, Paus, Dugong, Penyu; goa bawah laut; bakau yang masih bagus dan pasir putih. Untuk infrastruktur penunjang wisata adalah mercusuar, rumah peningapan, tansportasi laut yang baik dan pelabuhan Lagarense et al, 2005. Beberapa daerah wisata yang disebutkan dalam Minahasa_Utara adalah sebagai berikut •Wisata Budaya, yaitu cagar budaya Waruga atau kuburan batu moyangMinahasa, Batu bertumbuh di desa SAWANGAN KECAMATANAIRMADIDI dan Karapan Sapi.•Wisata Laut, yaitu Taman Laut di pulau Gangga, pulau Lihaga, pulau Naindan pulau Talise.•Makam pahlawan nasional Ibu Maria Walanda Maramis.•Gunung tertinggi di Sulawesi Utara, yaitu Gunung Klabat atau Tamporok.•Pasar tradisional di Airmadidi yang menjual berbagai makanan PROFIL KAWASAN KONSERVASI •Serta obyek wisata yang baru dibangun oleh pemerintah daerah, yaituobyek Wisata Religius Kaki Dian dan Hutan Kenangan yang keduanyaberlokasi di kaki gunung Klabat12 AksesibilitasKabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung. Dengan jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit. Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di 13 Peta LokasiGambar 3. Peta pencadangan KKPD Kabupaten Minahasa Utara Naskah Akademik Minahasa Utara, 2013 16 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Kawasan Konservasi Kabupaten Daerah Minahasa Selatan 1 Nama Kawasan Kawasan Konservasi Laut Daerah Minahasa Selatan2 Dasar Hukum •Pencadangan Keputusan Bupati Minahasa Selatan No. 130 Tahun 2007 Tanggal 25 Mei 2007 •Rencana Pengelolaan dan Zonasi -•Unit Organisasi Pengelola Di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan•Penetapan Belum diusulkan penetapan 3 Luas Kawasan ha4 Letak, Lokasi dan Batas-batas KawasanSecara geografis Kabupaten Minahasa Selatan terletak antara 124o 18’ –124o 45’ BT dan 0o 47’ – 1o 24’ LU, dengan luas wilayah administratif1409,97 km2 dan luas perairan 4 mil adalah ha. DKP Kab. Minahasa Selatan, 2009 Wilayah pesisir Minahasa Selatan yang membentang sepanjang selatan ke utara Tatapaan, Tumpaan, Amurang Timur, Amurang, Amurang Barat, Tenga, Sinosayang. Kawasan Konservasi Laut Daerah Minahasa Selatan terdapat di Kecamatan tenga dan Sinosayang dengan batas wilayah sebagai berikut •Utara Laut Sulawesi•Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara•Timur Amurang Barat•Barat Bolaang Mongondow5 Status KawasanHasil rekomendasi dari evaluasi E-KKP3K yaitu •Tempatkan petugas pengelola pada kawasan konservasi•Tempatkan SDM yang ditetapkan dengan SK pada unit organisasi pengelola•Lakukan kajian untuk memastikan jumlah SDM di unit organisasi pengelolamemadai untuk menjalakan Kondisi UmumKabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Kabupaten ini memiliki beberapa Kecamatan Pesisir dengan 33 Desa/Kelurahan pesisir. Garis pantainya 168,22 km memiliki ekosistem yang menarik dan berpotensi untuk ekowisata bahari, sebagian daerahnya merupakan habitat dari dugong dan berbagai jenis orgnisme laut yang eksotis. Wilayah pesisir dan lautnya merupakan 17 PROFIL KAWASAN KONSERVASI ekosistem yang cukup lengkap dengan memiliki ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang dan estuari. DKP Kab. Minahasa Selatan, 2009. Kabupaten Minahasa Selatan mempunyai topografi wilayah berupa perbukitan/ pegunungan dan sebagiankecil adalah daratan rendah bergelombang dan memiliki sungai-sungai besar. Wilayah Kabupaten MinahasaSelatan memiliki luas km2, yang terdiri dari 17 tujuh belas kecamatan, 170 desa/kelurahan denganjumlah penduduk jiwa, jumlah rumah tangga dan kepadatan penduduk 171 jiwa/km2. Wilayah ini beriklim tropis yang dipengaruhi oleh angin muson. Pada bulan November – April bertiup angin barat yang menurunkan hujan. Sebaliknya angin tenggara yang bertiup dari bulan Mei – Oktober mendatangkan musim kemarau. Curah hujan yang terjadi tidak merata di antara kecamatan, dengan rata-rata curah hujan pada 10 tahun terakhir adalah mm/tahun dan jumlah hari hujan berkisar antara 90 – 120 hari. Suhu udara rata-rata adalah 21o C, dengan suhu udara tertinggi rata-rata adalah 30,4oC dan suhu udara minimum rata-rata 21o C. Kelambaban udara tercatat 86,8%. Penyinaran matahari 59,6%. Kendati demikian suhu atau temperatur dipengaruhi oleh ketinggian tempat di atas pemukaan laut. DKP Kab. Minahasa Selatan, 2009. Pada waktu angin barat oktober-januari dan angin utara dantimur januari-februari, kecepatan angin bertiup cukup tinggi yang menyebabkan laut berombak dan bergelombang sehingga menyulitkan nelayan untuk mengoperasikan alat tangkapnya khususnya di perairan Sulawesi, sementara di perairan pantai selatan merupakan saat yang baik untuk kegiatan penangkapan ikan karena terlindung dari angin barat. Sebaliknya terjadi pada musim angin bulan Maret sampai September saat angin bertiup normal, nelayan dapat mengoperasikan alat tangkapnya dan merupakan musim penangkpan ikan. Puncak musi ikan adalah bulan Mei sampai September. 7 Target KonservasiBerdasarkan Keputusan Bupati Minahasa Selatan Tahun 2007 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Laut Daerah KKLD Kabupaten Minahasa Selatan, bahwa Batas kawasan, potensi dan tipe kawasan KKLD di Minahasa Selatan adalah sebagai berikut Nama KKLD Batas administrasi pantai Koordinat bentang Luas Tutupan Karang hidup Ongkaw I Timur Tondey Selatan Desa Tanamon 124o 18’ 20” BT arah selatan Timur Desa Paslaten Selatan Teluk Amurang 124o 33’ 00” BT arah barat 18 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Tanamon Timur Kec. Kumelembuai Selatan Desa Poigar 124o 18’ 30” BT arah barat •Jenis Flora yang dilindungi Cemara Laut, Ketapang Laut, Api-api/Avicenia sp., Bakau/Rhisopora•Jenis Fauna yang dilindungi napoleon muming/Cheilinus undulates,Scorpion fish, Ikan Duyung dugong, Terumbu karang, Burung Libis,Burung Bangau, Penyu Hijau, Penyu Belimbing, Tarsius, Burung CekakakPipi ungu, Kuskus, Burung Raja Perling Sulawesi, Burung Kering-keringDada Kuning, Burung Rangkong, 4. Peta DPL dan Kawasan Konservasi Kabupaten Minahasa Selatan KepBup MINSEL, 2007 Terdapat Daerah Perlindungan Laut DPL Desa Blongko yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Pemerintah Desa Blongko Nomor. 04/2004A/KD-DB/XI/99 tentang Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Daerah Perlindungan Laut Dan Pembangunan Sumberdaya Wilayah Pesisir Desa Blongko. Sumber Pemerintah Desa Blongko, 1999 19 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 8 Kondisi Ekologis – Keanekaragaman Hayati•EkologisoArus dan Musim Pada bulan Juni – Agustus, Arlindo Arus lalu lintasIndonesia mencapai puncaknya yaitu bertepatan dengan Muson Timuryang dikenal dengan musim selatan. Pada bulan Desember smpaidengan Februri, Arlindo berada pada tingkat yang rendah MusonBarat. Secara lokal, arus perairan semenanjung Minahasa Selatandipengaruhi oleh bentuk topografi pesisir pntai dan pasang Surut perairan semenanjung Minahasa Selatn mempunyai tipepasang-surut campuran diurnal. Tinggi air pasang-surut rata-rata padasaat bulan purnama dan bulan mati adalah 180 cm DKP Selatan, 2009.oGelombang Intensitas kecepatan dan lamanya angin bertiup akanmemnentukan lemah kuatnya gelombang. Pada musim baratNorthwest Moonson, perairanbagian barat pesisir semenanjungMinahasa Selatan bergelombang cukup besar, pada musim timurSoutheast Moonson gelombang pada perairan bagian timur – Salinitas Suhu rata-rata pada bagian permukaan reltif stabilsepanjang tahun berkisar antara 28 – 31,1oC. Salinitas perairanbervariasi menurut musim, berkisar antara 29,2 – 31,8 ppm. Padaperairan Teluk seperti di Amurang, salinitasnya lebuh rendah karenabanyak sungai yang masuk.•Keanekaragaman HayatioTerumbu Karang Data hasil pemantauan terumbu karang di KawasanKonservasi Laut Daerah tanamon, Ongkaw dan Bajo memperlihatkanbahwa persentasi tutupan Hard dan soft coral sebesar 1 – 35 % dankomponen abiotik sebesar 10 – 50 % mati 11,43% - 42,5%; lainnya10 – 50%. Kondisi terumbu Kawasan Konservasi Daerah berada padakategori sedang. Hasil tersebut menunjukkan bhwa ekosistem terumbudi daerah ini sedang menuju kondisi yang mengkhawatirkan DKP Selatan, 2009, hal ini ditunjang dengan persentase tutupankomponen abiotik yang lebih besar dibandingkan komponen Lamun Padang lamun yang subu terdapat di terumbu karangRap-rap, Wawontulap, dengan luas padang lamun ± 1300 ha. Padanglamun di daerah ini didominasi oleh jenis yang khas Thalassodendroncilliatum, karena perairan ini lebih terbuka terhadap ombak. Ekosistempadang lamun ini sudah banyak menglami gangguan sehingga tidakutuh lagi. Kerusakan ini diduga akibat adanya pengembangan saranapariwisata seperti jalan air bagi perahu-perahu pembawa wisatawanmaupun nelayan Bakau Hutan bakau/mangrove dapat ditemukan hampir disepanjang pantai Kabupaten Minahasa Selatan. Dari luas20 PROFIL KAWASAN KONSERVASI KKLD, terdapat Daerah perlindungan mangrove yang berada di kecamatan Tetapaan dengan luas 933 ha. oEchinodermata, Moluska dan Crustacea Jenis Echinodermata yangbanyak di temukan di perairan Minahasa Selatan adalah TeripangHolocthuroidea, Bintang Laut Asteroidea, Bintang UlarOphiuroidea, Bulu Babi Echinoidea dan Lili Laut Crinoidea.Moluska langka yang masih dapat ditemukan adalah jenis Pelecypodayaitu Kima Raksasa Tridacna gigas, Kima Bersisik Tridacnascumosa dan Akar bahar Gorgonian sp.. Jenis crustacea yangterdapat di kawasan ini adalah Rajungan Portunus pelagicus, kepitingScylla serata dan udang golongan peneid serta udang karanglobster.9 Kondisi Sosial Budaya dan EkonomiKondisi sosial masyarakat di dalam Kawasan Konservasi Laut Daerah KKLD Minahasa Selatan merupakan pencampuran etnik bantik, borgo, sangir – talaud dan minahasa. Keberadaaan etnik ini di wilyah pesisir Minahasa Selatan oleh adanya budaya kemaritiman yang sudah mendarah daging bagi kebanyakan nelayan yakni memiliki kemampuan dan keberanian dalam mengarungi samudera bermil-mil jauhnya dari tempat asal mereka. Budaya yang berkembang dalam kawasan ini merupakan pembauran antar etnik, antara lain •Kumawus Minahasa; Gotongroyong ketika terjadi peristiwaduka/kematian•Masamper Sanger Talaud; tarian yang biasanya digelr ketika selesaimelaut•Mapalus/gotong royong minahasa; mengerjakan lahan pertanianbersama-sama secara penduduk asli Minahasa, terdapat juga berbagai kelompok etnik sebagai penduduk pendatang, antara lain Bolaang Mongondow, Gorontalo dan Sangir Talaud. Disamping itu terdapat jug kelompok-kelompok etnik pendatang lainnya meliputi etnik Ternate, Bajo, Buton, Bugis, Makassar, Ambon, Jawa, Padang, Luwuk Banggai, Papua dan Buol. Termasuk di dalamnya adalah keturunan Tionghoa, Eropa dan Arab dan lainnya. Dengan demikian dapat dikatakan kawasan pesisir ini mempunyai ragam dan heterogenitas yang tinggi. Di Minahasa Selatan terdapat institusi formal pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP dan SMK sebanyak 520 buah institusi dengan jumlah murid sebanyak Sementara ini melalui Pemerintah Pusat sedang dibangun Sekolah Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran BP2IP Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Pada umumnya komunitas pesisir di ketiga daerah ini bermata pencaharian sebagai nelayan seperti di Kelurahan Kawangkoaan bawah, Kecamatan Amurang Barat. Perolehan pendapatan dari hasil pekerjaan mereka sebagai nelayan sebagian dikonsumsi dan sebagian dapat dijual ke pasar. Berkenaan pendapatan ini, menunjukkan bahwa masyarakat pesisir ini digolongkan pada masyarakat miskin, dimana secara langsung 21 PROFIL KAWASAN KONSERVASI mempengaruhi tingkat pendidikannya. Disamping itu, keterbatasan sarana dan mahalnya biaya transportasi dari desa ke lokasi sekolah. 10 Potensi PerikananKabupaten Minahasa Selatan memiliki potensi sumberdaya perikanan dan kelautan yang dapat dikembangkan serta meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, 7 Kecamatan diantaranya memiliki garis pantai yaitu Kecamatan Tatapaan, Tumpaan, Amurang Timur, Amurang, Amurang Barat, Tenga dan Sinonsayang dengan panjang pantai ± 148 Km, memiliki wilayah pesisir dan laut yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya laut serta penangkapan ikan. Sedangkan untuk budidaya perikanan darat, yaitu dengan tersedianya lahan/areal tambak, kolam dan karamba yang umumnya pada wilayah-wilayah yang memiliki areal sawah, di samping sungai dan danau. Tabel 2. Data Base Perikanan Tangkap No Nama Ikan Total Sumber Dinas Kelautan dan Perikanan/Des 2013 Tabel 3. Data Base Perikanan Budidaya No Komoditas Sumber Dinas Kelautan dan Perikanan/Des 2013 11 Potensi PariwisataObjek Wisata pada KKLD Minahasa Selatan berdasarkan Keputusan Bupati Minahasa Selatan Tahun 2007 adalah sebagai berikut •Desa Ongkaw I Pantai berpasir dan berbatu, terdapat banyak tumbuhanketapang laut yang asri22 PROFIL KAWASAN KONSERVASI •Desa Bajo Kawasan hutan bakau yang masih alami dan asri, kuburankuno waruga dan Kapal Perang yang karam•Desa Tanamon Kawasan pantai yang berpasir dan berbatu, sertahamparan hutan Avicenia sp. Yang alami dan masih itu Untuk menunjang potensi pariwisata di Minahasa Selatan, terdapat 6 buah hotel dan penginapan yang menyediakan 78 buah kamar. Saat ini juga sementara dibangun sebuah hotel bintang 4 yang menyediakan layanan kelas internasional. Selain itu hampir disemua tempat terdapat rumah-rumah makan dan kedai kopi yang menyediakan bermacam-macam hidangan, baik tradisional maupun nasional. Di Kabupaten Minahasa Selatan terdapat sejumlah benda cagar budaya yang mempunyai nilai sejarah, baik peninggalan sejarah maupun purbakala, seperti Benteng Portugis, Kuburan Belanda, Waruga dan Batu-batuan. Bentang alam wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, dari pesisir pantai yang indah nan eksotis,sungai-sungai yang indah dan menantang untuk olahraga arum jeram, sampai pada daerah berbukit/pegunungan yang mempunyai panorama yang indah dan mempesona.Potensi MINSEL, 2014. 12 AksesibilitasIbukota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Kota Amurang yang berjarak ± 64 km dari Kota Manado. Jalan merupakan sarana yang strategis dan penting dalam menunjang perekonomian dan pertumbuhan investasi suatu daerah. Semua ruas jalan yang menghubungkan antar kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan sebagian besar telah disentuh dengan aspal, dan terdapat 75 buah jembatan, baik ukuran kecil maupun besar dengan panjang keseluruhan 670 m. Minahasa Selatan memiliki beberapa buah palabuhan seperti Pelabuhan Penyeberangan, Pelabuhan Laut, Dermaga Perikanan Amurang dan Pelabuhan Khusus PT. Cargill yang berlokasi di Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah. Selain itu juga terdapat pelabuhan khusus untuk PLTU yang berlokasi di Moinit Desa Tawaang Timur. Untuk kedepan diharapkan bisa menjadi pelabuhan samudra yang melayani kapal-kapal besar, sehingga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di Minahasa Selatan. Potensi MINSEL, 2014. 23 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 13 Peta LokasiSumber Pemerintah Desa Blongko, 1999 Gambar 5. Peta Lokasi Daerah Perlindungan Laut Desa Blongko 24 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Kawasan Konservasi Kota Bitung 1 Nama Kawasan Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-PulauKecil Kota Bitung 2 Dasar Hukum •Pencadangan SK Walikota •Rencana Pengelolaan dan Zonasi -•Unit Organisasi Pengelola Di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan•Penetapan Belum diusulkan penetapan 3 Luas Kawasan 9, ha4 Letak, Lokasi dan Batas-batas KawasanSecara geografis Taman Nasional ini terletak pada 1°23’23” - 1°35’39” LU, 125°1’43” - 125°18’13” BT. Pada bagian Utara dan Barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara. Sedangkan pada bagian Selatan dan Timur berbatasan dengan Laut Maluku 5 Status KawasanHasil rekomendasi dari evaluasi E-KKP3K yaitu •Serahkan usulan inisiatif pendirian kawasan konservasi kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah •Laksanakan survei dan penilaianpotensi calon kawasan konservasi sesuai arahan PerMen KP02/2009 dan/atauPerMen KP 17/2008•Laksanakan sosialisasi calonkawasan konservasi sesuaiarahan PerMen KP02/2009dan/atau PerMen KP 17/20086 Kondisi UmumTaman Pesisir, atau Taman Pulau-Pulau Kecil Bitung merupakan perwakilan ekosistem perairan tropis Indonesia yang terdiri dari ekosistem hutan bakau, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem daratan/pesisir. Panjang garis pantai 143,2 km, dengan luas wilayah darat ha dan luas wilayah laut 714 km2 terdiri 25 PROFIL KAWASAN KONSERVASI dari 13 pulau besar dan kecil content&view=article&id=26&Itemid=45. Dari aspek topografis, sebagian besar daratan Kota Bitung berombak berbukit 45,06%, bergunung 32,73%, daratan landai 4,18% dan berombak 18,03%. Di bagian timur mulai dari pesisir pantai Aertembaga sampai dengan Tanjung Merah di bagian barat, merupakan daratan yang relatif cukup datar dengan kemiringan 0-150, sehingga secara fisik dapat dikembangkan sebagai wilayah perkotaan, industri, perdagangan dan jasa. Di bagian utara keadaan topografi semakin bergelombang dan berbukit-bukit yang merupakan kawasan pertanian, perkebunan, hutan lindung, taman margasatwa dan cagar alam. Di bagian selatan terdapat Pulau Lembeh yang keadaan tanahnya pada umumnya kasar ditutupi oleh tanaman kelapa, hortikultura dan palawija. Disamping itu memiliki pesisir pantai yang indah sebagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi daerah wisata bahari10. Pada bulan Oktober s/d April biasanya terjadi hujan, hal ini disebabkan karena angin bertiup dari arah barat / barat laut yang banyak mengandung uap air. Sedangkan pada bulan Juni s/d September biasanya terjadinya musim kemarau karena dipengaruhi oleh arus angin dari arah timur yang tidak banyak mengandung uap Udara 27,10 C - 28,70 C , kelembaban udara 78 – 83 %, Curah Hujan 23,4 - 359,5 mm11. 7 Target KonservasiKelompok PSDP Pengelola Sumber Daya Pesisir berhasil memberikan prestasi dengan mengatur Daerah PerlindunganLaut di 6 enam DPL Daerah Perlindungan Laut di 6 enam kelurahan yaitu Posokan,Motto, Dorbolaang, Pancuran, Pasirpanjang dan Paudean. Setiap kelurahan memiliki SuratKeputusan Bersama yang mengikat masyarakat lokal dan diluar kelurahan dalam pengawasanDPL. SK walikota tentang kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil ini telah terbityaitu SK Walikota Bitung No. Khusus untuk DPL telah dicadangkan kawasan konservasi laut daerah oleh walikota Bitung pada saat World Coral Reef Conference pada tanggal 16 Mei 2014 di Manado Coastal Community Development Project – IFAD CCDP-IFAD, 2014. 8 Kondisi Ekologis – Keanekaragaman HayatiMusim Barat Oktober sampai dengan April, musim Timur Juni ssampai dengan September 12. 9 Kondisi Sosial Budaya dan EkonomiSebagian besar penduduk Kota Bitung berasal dari suku Minahasa dan suku Sangihe. Terdapat juga komunitas etnis Tionghoa yang besar di Bitung. Kebudayaan yang ada di Kota Bitung banyak dipengaruhi oleh budaya Sangihe dan Talaud, karena banyaknya penduduk yang berasal dari etnis pendatang yang berasal dari suku Jawa dan suku Gorontalo, 10 11 12 26 PROFIL KAWASAN KONSERVASI Suku Minangkabau, Suku Aceh juga banyak ditemui di Bitung, dimana sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pedagang. Ada juga pendatang dari tanah Maluku yang mengungsi dikota Bitung akibat bergolaknya kerusuhan di Halmahera. Sebagian besar penduduk Kota Bitung memeluk agama Kristen Protestan. Sebagian besar penduduk Kota Bitung yang berasal dari etnis Jawa dan Gorontalo memeluk agama Islam. Agama Katolik juga banyak dianut oleh penduduk Kota Bitung, sementara agama Konghucu dan Buddha banyak dianut oleh penduduk yang berasal dari etnis Tionghoa. Perekonomian Kota Bitung di dominasi oleh sektor pertanian dan perkebunan. Namun dalam perkembangannya sektor industri ternyata berkembang cukup pesat dan mencapai nilai tertinggi. Bertumbuhnya sektor industri sangat membantu perekonomian terutama dengan meluasnya kesempatan kerja. Bertambahnya perusahaan industri juga meningkatkan kesejahteraan penduduk terutama dengan terserapnya tenaga kerja sebanyak orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang daya serapnya mencapai tenaga kerja. Begitu juga dari sisi kapital dimana peningkatan jumlah perusahaan ini diikuti pula dengan peningkatan nilai investasi menjadi 541,67 miliar rupiah atau meningkat 23,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk Kota Bitung pada tahun 2013 adalah jiwa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan angka kepadatan penduduk 564 jiwa/km2 Kota Bitung Dlam Angka, 2014. Dilihat dari sebaran penduduk per kecamatan, sebagian besar penduduk Bitung atau 33,29 % terkonsentrasi di Kecamatan Bitung Timur . Hal ini dimungkinkan karena Bitung Timur merupakan pusat aktifitas ekonomi dan sosial. Selebihnya tersebar bervariasi di Kecamatan Bitung Tengah 25,72 %, Bitung Barat 21,64 %, Kecamatan Bitung Selatan10,65% dan di Kecamatan Bitung Utara sebesar 8,70 %. Transformasi struktur ekonomi perkotaan yang dicirikan dari pergeseran peranan sektor primer ke sektor tertier, juga dapat dicirikan dari pergeseran penyerapan tenaga kerja sektor primer ke sektor tertier. Berbagai aktifitas masyarakat perkotaan yang cenderung membutuhkan pelayanan jasa, perdagangan, perbankan serta jasa perusahaan telah menjadikan sektor tertier sebagai lapangan usaha yang dipilih dalam menciptakan nilai tambah. Namun demikian lapangan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan tetap menjadi titik berat pemerintah setempat13. 10 Potensi PerikananPerkembangan sektor industri ternyata berkembang cukup pesat dan mencapai nilai tertinggi. Industri di Kota Bitung didominasi oleh industri perikanan, diikuti industri galangan kapal, dan industri minyak kelapa. Di samping itu ada juga industri transportasi laut, makanan, baja, industri menengah dan kecil. Berikut ini adalah data industri perikanan yang terdapat 13 27 PROFIL KAWASAN KONSERVASI di kota Bitung, dan sebagian besar terletak di kawasan Selat Lembeh. Perikanan utamanya perikanan laut produksinya sangat fluktuatif, pada tahun 2013 produksinya ton yang mengalami penurunan sebesar 16,35% dibanding tahun 2012. Sedangkan banyaknya perahu kapal dan alat tangkap yang digunakan mengalami peningkatan. Seiring dengan kenaikan produksinya, nilai produksi perikanan laut pada tahun Profil Kota Bitung 2013 Wilayah Pengelolaan Perikanan untuk Bitung berada pada WPP 715 dan WPP 716. Jika dibandingkan prakiraan potensi perikanan laut Sulawesi Utara baik di perairan 12 mil maupun ZEEI sebesar ton/tahun dengan rata-rata produksi perikanan Bitung tahun 2007 hingga 2010 sebesar ± ton/tahun, maka tingkat pemanfaatan potensi tersebut untuk Bitung sebesar 43,53%. Usaha penangkapan ikan di perairan Sulawesi Utara masih terbuka peluang pengembangannya14. 11 Potensi PariwisataKegiatan ekonomi di Kota Bitung lainnya adalah pariwisata. Kota Bitung memiliki 16 obyek wisata, baik wisata pantai, wisata hutan maupun wisata sejarah. Beberapa obyek wisata yang terkenal seperti pantai Tanjung Merah, hutan Danowudu, teluk Kungkungan dan taman Laut Batu Kapal. Kegiatan wisata diving di lokasi Selat Lembeh diketahui beberapa hal, diantaranya yang menyangkut biaya/ harga yang harus dibayar oleh wisatawan bila ingin melakukan aktivitas diving. Wisatawan asing biasanya menetap selama 5 – 10 hari, dengan biaya keseluruhan berkisar antara $ 800 - $ selama tinggal di sana, biasanya aktivitas diving dominan. 14 28 PROFIL KAWASAN KONSERVASI 12 Peta LokasiGambar 6. Peta Taman Pesisir SK Walikota 29 PROFIL KAWASAN KONSERVASI PENUTUP Buku profil status kawasan konservasi ini merupakan salah satu upaya pengelolaan kawasan konservasi laut/perairan yang berkelanjutan dalam upaya mencapai target. Buku ini berisi informasi-informasi sebagai bagian penyampaian/ kampanye konservasi laut/perairan di Indonesia agar supaya diketahui kalayak umum dan bisa menjadi panduan/acuan tentang konservasi laut/perairan. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Balai Taman Laut Nasional, Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang telah banyak membantu untuk tercapainya buku ini tersusun dengan baik. 30 PROFIL KAWASAN KONSERVASI DAFTAR PUSTAKA -. 2014. Kota Manado Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kota Manado -. 2014. Kota Bitung Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kota Bitung -. 2014. Minahasa Utara Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara -. 2014. Minahasa Selatan Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan -. 2014. Bolaang Mongondauw Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang mongondauw -. 2014. Zonasi Taman Nasional Bunaken. Balai Taman Nasional Bunaken -. 2013. Pedoman Teknis Penyusunan RZWP3K Kabupaten/Kota, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Kelautasn, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir, dan Pulau-pulau-Kecil Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Siregar V at all. 2010. Informasi Spasial Habitat Perairan Dangkal dan Prndugaan Stok Ikan Terumbu Karang Menggunakan Citra satelit. SEAMEO BIOTROP dan Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB. Bogor. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. 31 PROFIL KAWASAN KONSERVASI ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Teknis Penyusunan RZWP3K Kabupaten/Kota, Kementerian Kelautan dan Perikanan-. 2014. Kota Manado Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kota Manado -. 2014. Kota Bitung Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kota Bitung -. 2014. Minahasa Utara Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara -. 2014. Minahasa Selatan Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan -. 2014. Bolaang Mongondauw Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang mongondauw -. 2014. Zonasi Taman Nasional Bunaken. Balai Taman Nasional Bunaken -. 2013. Pedoman Teknis Penyusunan RZWP3K Kabupaten/Kota, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Kelautasn, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir, dan Pulau-pulau-KecilInformasi Spasial Habitat Perairan Dangkal dan Prndugaan Stok Ikan Terumbu Karang Menggunakan Citra satelitV SiregarSiregar V at all. 2010. Informasi Spasial Habitat Perairan Dangkal dan Prndugaan Stok Ikan Terumbu Karang Menggunakan Citra Indonesia Nomor 27 TahunUndang-UndangUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.
pusat konservasi hutan lumut berada di provinsi